Tak Pakai e-KTP, Khilafatul Muslimin Buat Nomor Induk Warga

Tak Pakai e-KTP, Khilafatul Muslimin Buat Nomor Induk Warga - GenPI.co
Tak Pakai e-KTP, Khilafatul Muslimin Buat Nomor Induk Warga. Dokumentasi sejumlah polisi mengelilingi petinggi organisasi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (ketiga kiri), saat tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (7/6/2022). ANTARA FOTO/Aditya

GenPI.co - Organisasi terlarang Khilafatul Muslimin membuat Nomor Induk Warga (NIW) untuk menggantikan penggunaan e-KTP terbitan Pemerintah Republik Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, Minggu (12/6).

“Mereka juga membuat nomor induk warga atau NIW ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan pemerintah Indonesia," kata Zulpan, dilansir dari Antara, Senin (13/6).

BACA JUGA:  Lagi, 4 Tokoh Penting Khilafatul Muslimin Diringkus Polisi

Zulpan mengatakan petugas menemukan puluhan ribu data induk warga anggota Khilafatul Muslimin.

Adapun penemuan data nomor induk warga itu merupakan hasil dari pengembangan terhadap penangkapan empat orang pengurus organisasi Khilafatul Muslimin.

BACA JUGA:  5 Anggota Khilafatul Muslimin Ditangkap, Polda Metro Jaya Tegas

Penangkapan terhadap empat tersangka yang berperan sebagai pengurus ini juga merupakan tindak lanjut dari penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Hasan Baraja pada Selasa (7/6).

Kemudian, penyidik Polda Metro Jaya juga telah menggeledah kantor pusat organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin yang berada di Lampung pada Rabu (8/6).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Kejar Tersangka Lain Kasus Khilafatul Muslimin

Zulpan menuturkan sejumlah barang disita dari penggeledahan tersebut, seperti buku dokumen yang terkait khilafah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya