"Namun, perlu saya sampaikan di sini, hal itu perlu dibahas lagi, dan dalam pelaksanaannya nanti alat kelengkapan dewan (AKD) terkait yang membahas," ungkap dia.
Puan menyampaikan tetap mendukung aturan cuti ibu hamil enam bulan di RUU KIA, agar seorang ibu mendapatkan haknya yang lebih baik.
"Sekarang ini ada kemungkinan bisa melakukan WFH jadi kemudian cutinya bisa diperpanjang tiga bulan lagi dengan kerja dari rumah," terang dia.
BACA JUGA: Puan Maharani: RUU KIA Atur Cuti Hamil Jadi 6 Bulan
Sementara itu, Puan turut bakal membahas soal cuti suami ketika istri melahirkan.
"Ini juga akan dibahas di AKD terkait, karena mengurus anak itu adalah keputusan suami istri, tetapi bagaimana yang terbaik akan dibahas," tandasnya.(*)
BACA JUGA: Belajar dari Pemilu 2019, Puan Minta KPU Lakukan Evaluasi KPPS
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News