Puan Maharani Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan, Ini Alasannya

Puan Maharani Dorong Cuti Ibu Hamil Jadi 6 Bulan, Ini Alasannya - GenPI.co
Puan Maharani dorong cuti ibu hamil jadi 6 bulan yang akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA). Foto: Antara

GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan alasan ingin mendorong masa cuti ibu hamil menjadi enam bulan.

Aturan tersebut akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).

"Intinya adalah seorang ibu bisa mendapatkan haknya, terlebih dalam pelaksanaan atau setelah yang bersangkutan melahirkan," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

BACA JUGA:  Puan Maharani: RUU KIA Atur Cuti Hamil Jadi 6 Bulan

Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan aturan cuti dapat membuat kedekatan ibu dan anak.

"Nanti anak tersebut dapat dekat dengan ibunya dan lebih terawat," ucap dia.

BACA JUGA:  Belajar dari Pemilu 2019, Puan Minta KPU Lakukan Evaluasi KPPS

Puan juga menjelaskan RUU tersebut dirancang untuk menciptakan sumber daya manusia Indonesia yang unggul.

"Ini untuk bisa membuat anak-anak Indonesia dalam generasi emas yang memang cukup gizi dan terlindungi," katanya.

BACA JUGA:  Soal Anggaran Pemilu 2024, Puan Desak KPU Lakukan Hal Ini

Selanjutnya, Puan Maharani akan membahas aturan tersebut lebih jelas dan tetail di DPR RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya