
GenPI.co - Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma melantik 68 pejabat baru untuk bertugas di wilayahnya.
Dhany menyatakan perpindahan tugas untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan hal yang wajar.
Sebab, ASN harus siap menerima kondisi apapun tersebut.
BACA JUGA: Pengamat Ingatkan Pejabat Publik Hati-hati Menyampaikan Candaan
"Pergantian dalam organisasi itu suatu hal yang biasa," ucap dia di Jakarta Pusat, Senin (13/6/2022).
Dia kembali menjelaskan ada yang mutasi, rotasi, dan promosi itu adalah suatu keniscayaan dalam sebuah organisasi yang dinamis.
BACA JUGA: KPK Eksekusi 2 Pejabat Direktorat Pajak Kemenkeu, Ini Kasusnya
Kondisi tersebut tidak perlu dianggap sebuah hal yang negatif dalam karier seorang ASN.
"Jadi, perlu disikapi juga dengan positif," ungkap dia.
Menurut Dhany, pergantian itu tidak akan mengganggu penilaian adipura karena tugas dan kewajiban pejabat baru tidak berubah yang tinggal melanjutkan ASN sebelumnya saja.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News