
Hal itu memerlukan penyesuaian-penyesuaian yang diartikulasikan dengan tetap berpijak pada konstitusi UUD 1945.
“Hasil-hasil kerja itu merupakan capaian kerja keras seluruh jajaran KLHK termasuk para penyuluh sebagai bagian penting di dalamnya,” kata Menteri Siti.
Menteri Siti mengatakan penyuluhan sebagai bagian dari upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan memajukan kesejahteraan umum merupakan faktor penggerak masyarakat.
BACA JUGA: KLHK Terus Tingkatkan Kapasitas Penyuluh Kehutanan
“Dengan demikian, bisa menjadi pelaku pembangunan yang produktif, berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri,” ungkap Menteri Siti.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News