Penghapusan Honorer Harus Dikaji Ulang Agar Lebih Humanis

Penghapusan Honorer Harus Dikaji Ulang Agar Lebih Humanis - GenPI.co
Penghapusan Honorer Harus Dikaji Ulang Agar Lebih Humanis. Ilustrasi PNS di salah satu kementerian. FOTO: Antara

GenPI.co - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Mataram Baiq Nelly Kusumawati meminta KemenPAN-RB mengkaji ulang kebijakan penghapusan honorer.

Nelly berharap ada kebijakan yang lebih humanis dari pemerintah terhadap keberadaan tenaga honorer atau pegawai non-aparatur sipil negara. 

Seperti diketahui, KemenPAN-RB akan menghapus tenaga honorer mulai 28 November 2023.

BACA JUGA:  Guru Honorer Kirim Pesan Soal Seleksi PPPK 2022, Ini Isinya

KemenPAN-RB bahkan telah menginstruksikan para pejabat pembina kepegawaian (PPK) memetakan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

“Kami berharap ada kebijakan lebih hunamis yang dikeluarkan pemerintah terhadap keberadaan tenaga honorer atau pegawai non-ASN," ujar Nelly, dilansir dari JPNN.com, Jumat (17/6).

BACA JUGA:  Gara-gara Ratusan Honorer Dirumahkan, Daerah Jadi Kekurangan Guru

Nelly mengatakan bahwa ribuan tenaga non-ASN di lingkup Pemerintah Kota Mataram sudah khawatir dan resah terhadap nasib mereka.

Di sisi lain, mereka tengah berharap agar dapat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja alias PPPK.

BACA JUGA:  Honorer PNS Belum Terima Gaji dari April, Bupati Bilang Sabar

Lebih lanjut, Nelly mengatakan salah satu kebijakan humanis yang bisa diterapkan adalah dengan mencontoh kebijakan pemerintah sebelumnya terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Penghapusan Honorer, Baiq Nelly: Kami Berharap Ada Kebijakan Lebih Humanis

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya