Taksi Online Bebas Ganjil Genap?

Taksi Online Bebas Ganjil Genap? - GenPI.co
Taksi online berencana bebas ganji genap. (ist)

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemprov DKI menunggu pembahasan Dinas Perhubungan dan Korlantas Polri tentang taksi online bebas ganjil-genap.

"Peraturan itu sedang dibahas oleh Dishub dan Korlantas, nantinya merujuk pada Peraturan Menteri. Kalau enggak salah, Peraturan Menteri 118 belum ada ganjil-genap jadi masih dibahas," kata Anies di Jakarta, Kamis.

Anies mengatakan perluasan kebijakan ganjil-genap sebagai salah satu upaya mengatasi kemacetan dan mendorong warga beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

BACA JUGAGanjil Genap Klaim Turunkan Polusi Udara 20 Persen

"Jadi kita di Pemprov DKI ingin agar kebijakan ganjil genap ini mendorong masyarakat menggunakan kendaraan umum," kata Anies.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya akan menggelar uji publik terkait wacana taksi online bebas dari aturan pembatasan kendaraan sistem ganjil genap.

Hal ini untuk mengetahui pendapat masyarakat soal usulan dari perusahaan penyedia aplikasi dan para pengemudi taksi online tentang pengecualian penerapan ganjil genap. (ANT)

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya