Muncul Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia, BNN Buka Suara

Muncul Wacana Legalisasi Ganja di Indonesia, BNN Buka Suara - GenPI.co
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja. FOTO: Antara

GenPI.co - Muncul wacana legalisasi ganja untuk kebutuhan medis atau rekreasi di Indonesia. Beberapa negara mulai melegalkan tanaman candu tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menegaskan tidak ada pembahasan untuk legalisasi ganja.

"Di negara lain ada, tetapi di Indonesia tidak ada,” katanya di Bali, Minggu (19/6/2022).

BACA JUGA:  BNN Jateng Bongkar Truk Muatan Jeruk, Ternyata Isinya Ganja

Dia menyebut dari segi jumlah tetap masih lebih banyak negara yang menetapkan ganja ilegal.

"Kebijakan legalisasi ganja di Amerika Serikat pun tidak merata, hanya di negara-negara bagian, bukan secara terpusat atau di tingkat federal," jelasnya.

BACA JUGA:  Manuver Top BNN DKI, Ratusan Warga Binaan Direhabilitasi

Sementara itu, di Asia Tenggara, hanya Thailand yang telah melegalkan budidaya dan penggunaan ganja untuk kepentingan medis atau pengobatan.

“Namu, itu biar di negara lain. Saya tetap konsisten untuk tidak membahas wacana melegalisasi ganja,” tuturnya.

BACA JUGA:  Indonesia Darurat Narkoba, DPR Minta Anggaran BNN Ditingkatkan

Lebih lanjut, terkait tanaman kratom yang sempat menarik perhatian publik karena dianggap punya efek candu, pihaknya masih melakukan pendalaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya