PMK Menggila di Indonesia, Airlangga Hartarto Bawa Kabar Gembira

PMK Menggila di Indonesia, Airlangga Hartarto Bawa Kabar Gembira - GenPI.co
Airlangga Hartarto bawa kabar gembira di tengah PMK menggila di Indonesia. Foto Dok Kemenko

GenPI.co - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan pemerintah tengah mempercepat vaksinasi dan pemberian obat untuk mencegah meluasnya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

"Saat ini upaya pemerintah yakni secepatnya melakukan pengadaan dan distribusi vaksin dalam jumlah besar dan segera melakukan vaksinasi kepada hewan ternak. Dengan ini diharapkan herd immunity bisa segera tercapai," kata Airlangga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (20/6/2022).

Vaksinasi PMK perdana dilakukan pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan.

BACA JUGA:  Pemerintah Vaksinasi Hewan Ternak, Cegah Wabah PMK Meluas

Pelaksanaan program vaksinasi tersebut akan dilakukan oleh sekitar 1.872 tenaga medis dan 4.421 paramedis.

Ke depannya, dibutuhkan sekitar 28 juta dosis prioritas vaksinasi dan saat ini yang sudah diimpor sebanyak 3 juta dosis, di mana 0,8 juta dosis dalam proses pengadaan Pemerintah, sedangkan yang 2,2 juta dosis sedang proses refocusing untuk pembiayaan anggarannya.

BACA JUGA:  DPR RI Sebut Pemerintah Jokowi Lambat Tangani Kasus PMK, Astaga!

Kemudian penyediaan vaksin dalam 3 bulan mendatang mampu lebih dari 16 juta dosis dari importir penyedia vaksin. Sedangkan, vaksin dalam negeri dari Pusvetma dan dari produsen vaksin dalam negeri lainnya.

"Untuk memenuhi kebutuhan 28 juta dosis sampai akhir 2022, salah satunya Pemerintah akan bekerja sama dengan importir swasta dengan jumlah vaksin yang sesuai kebutuhan dengan kontrol dan pengawasan Pemerintah," jelasnya.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Perintahkan Golkar Kalimantan Gas Poll

Selain itu, pemerintah menyiapkan SDM terlatih untuk vaksinasi PMK serta penandaan (eartage) dan pendataan ternak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya