PMK Menggila di Indonesia, Airlangga Hartarto Bawa Kabar Gembira

PMK Menggila di Indonesia, Airlangga Hartarto Bawa Kabar Gembira - GenPI.co
Airlangga Hartarto bawa kabar gembira di tengah PMK menggila di Indonesia. Foto Dok Kemenko

Ternak yang sudah divaksinasi wajib dipasang penanda di telinga hewan atau eartage (dengan pengembang sistem yakni PT Peruri) dan saat ini sudah tersedia 236 ribu eartage.

"Kami harus mempertimbangkan kondisi yang lebih luas, bukan hanya masalah pencegahan, namun juga melihat konsekuensi ke depannya karena hewan ternak adalah aset. Jadi kalau PMK tidak teratasi akan menjadi kerugian yang tak ternilai khususnya bagi peternak kecil," terang dia.

Airlangga menambahkan mengingat jumlah vaksinasi PMK masih sangat rendah, maka perlu dilakukan pengaturan dan pengawasan lalu lintas hewan dan ternak untuk Kecamatan atau Desa.

BACA JUGA:  Pemerintah Vaksinasi Hewan Ternak, Cegah Wabah PMK Meluas

Hal ini juga mendasarkan pada zonasi, yakni Zona Merah (Daerah Wabah), Zona Oranye (Daerah Tertular), Zona Kuning (Daerah Terduga) dan Zona Hijau (Daerah Bebas).

Lalu lintas hewan ternak antar zona risiko tersebut akan terus diawasi, dan juga akan dikendalikan oleh TNI/Polri.

BACA JUGA:  DPR RI Sebut Pemerintah Jokowi Lambat Tangani Kasus PMK, Astaga!

"Sistem ini penting dilakukan, jangan hanya melihat persentase kasus yang kecil, tapi kita tidak ingin ini terus meluas," ungkapnya.

Pemerintah memutuskan akan menggunakan dana APBN, APBD dan sumber dana lainnya, terutama untuk melaksanakan rencana pemberian santunan bagi peternak (terutama peternak kecil) yang hewan ternaknya mati terkena PMK ataupun yang terkena potong paksa.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Perintahkan Golkar Kalimantan Gas Poll

Tim Pengendalian dan Penanganan PMK yang dimotori oleh Kementerian Pertanian dan didukung BNPB maupun K/L terkait lainnya juga telah dibentuk guna menangani PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya