SE MenPAN-RB Bikin Honorer Tak Lagi Bisa Pakai Orang Dalam

SE MenPAN-RB Bikin Honorer Tak Lagi Bisa Pakai Orang Dalam - GenPI.co
SE MenPAN-RB Bikin Honorer Tak Lagi Bisa Pakai Orang Dalam. Ilustrasi PNS bubarkan pulang kantor. FOTO: Antara

GenPI.co - Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) I Nyoman Slamet mengatakan bahwa SE MenPAN-RB tentang penghapusan honorer membuat mereka tak bisa lagi mengandalkan orang dalam untuk masuk ke instansi.

Sebab, jika kebijakan itu telah berlaku, tidak ada lagi yang dapat menolong mereka selain keahlian dan kompetensi yang dimiliki.

Menurut dia, selama ini banyak tenaga honorer yang bekerja pada instansi pemerintah daerah di Sulteng diterima bukan karena memiliki keahlian dan kompetensi yang dibutuhkan, tetapi faktor kedekatan.

BACA JUGA:  Bukan Karena SE MenPAN-RB, Ini Penyebab Nasib Buruk Honorer

"Melainkan karena ada orang dalam yang membantu agar dia dapat bekerja di sana," ujarnya, dilansir dari JPNN.com, Selasa (21/6).

Nyoman pun meminta tenaga honorer yang tidak memiliki keahlian dan kompetensi apa pun diminta meningkatkan kemampuan dari sekarang.

BACA JUGA:  Penghapusan Honorer Harus Dikaji Ulang Agar Lebih Humanis

“Itu supaya para honorer ini dapat terserap dalam dunia kerja jika penghapusan tenaga honorer diberlakukan,” paparnya.

Dia pun menyarankan agar para tenaga honorer di Sulteng mempersiapkan diri menghadapi penghapusan honorer tahun depan.

BACA JUGA:  Ombudsman Sebut Ada Kecurangan Soal Data Guru Honorer

"Bagi tenaga honorer yang ada sekarang masih ada kesempatan sampai 28 November 2023 untuk mencari pekerjaan lain, membuka usaha, atau mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS," tuturnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Terancam Dirumahkan, Honorer Tak Bisa Lagi Mengandalkan Orang Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya