
"Kalau sesuai dengan kesalahannya, kesalahannya ini melanggar UU ITE atau tidak?," tanyanya.
Herwanto juga memperingatkan bahwa kasus korupsi adalah tindakan kejahatan yang mendesak.
Adapun sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan putusan vonis Adam Deni pada Selasa (28/6). (*)
BACA JUGA: Lagi, Adam Deni Menebar Ancaman ke Ahmad Sahroni
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News