Menteri Hadi Harus Turun Tangan ke Kantor Pertanahan Makassar

Menteri Hadi Harus Turun Tangan ke Kantor Pertanahan Makassar - GenPI.co
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto. FOTO: ANTARA/HO-Kementerian ATR BPN

GenPI.co - Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul berpandangan bahwa Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto harus cepat tanggap dalam merespons aduan masyarakat.

Pasalnya, kinerja Menteri dan Wakilnya bisa diukur dari penyelesaian kasus yang kian mandek tanpa progress.

Dikatakan Adib, seperti halnya pada kasus-kasus sengketa tanah yang terjadi di beberapa daerah. Sebut saja, kasus tanah antara Lince Siauw dengan PT. Royal Malibu Realti di Makassar.

BACA JUGA:  Gebrakan Menteri Hadi Tjahjanto, Kantor Pertanahan Siap-siap

Menurutnya, kasus tersebut belum menemui titik terang dari Kementerian ATR/BPN.

Padahal, kata Adib, pihak lince Siauw yang dalam posisi ini merasa dirugikan sudah meminta keterlibatan Kementerian sejak tahun 2021.

BACA JUGA:  Yenny Wahid Sindir Cak Imin, isinya Telak

"Menurut saya harus direspons oleh Hadi Tjahtanto dan juga Raja Juli Antoni sebagai pejabat baru Kementerian pertanahan," kata Adib di Jakarta, Rabu (22/6).

Dosen Politik itu melanjutkan, Hadi dan Raja Juli kiranya perlu mengetahui kasus tersebut.

BACA JUGA:  Menteri Tjahjo Kumolo Buka Suara, Honorer Bisa Bernapas lega

Sebab, kata Adib, dalam sengketa tanah itu subjeknya sangat jelas, antara masyarakat biasa dengan korporasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya