Ada Lembaga yang Jadi Tempat Penyiksaan Anak, Kata KPAI

Ada Lembaga yang Jadi Tempat Penyiksaan Anak, Kata KPAI - GenPI.co
Ada Lembaga yang Jadi Tempat Penyiksaan Anak, Kata KPAI. ilustrasi anak menjadi korban pelecehan. foto: shuttestock

Rita pun mencontohkan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang anak perempuan berinisial N (14) di Lampung Timur.

N, yang oleh kedua orang tuanya dititipkan di rumah aman P2TP2A, justru menjadi korban perkosaan yang dilakukan kepala lembaga itu.

"Di lembaga yang seharusnya anak-anak terlindungi, tetapi malah mendapatkan penyiksaan. Ini menjadi bagian yang tidak mudah dengan kerentanan anak yang berlipat itu," ungkapnya.

BACA JUGA:  KPAI Murka atas Kasus Perbudakan Seksual Perwira Polda Sulsel

Rita menyebut kini pihaknya telah melakukan pemantauan di sejumlah lembaga yang berpotensi terjadinya kejahatan anak.

"Kerentanan anak sangat tinggi termasuk di LPKA, rumah-rumah detensi, juga di kepolisian karena ada penahanan, penyidikan, dan penyelidikan," ujarnya.

BACA JUGA:  KPAI: Perkawinan Anak Menurun hingga 10,35 Persen Selama 2021

Selain itu, Rita turut menyoroti kasus penyiksaan anak di lembaga kepolisian. Salah satunya, terkait penangkapan dan penahanan terhadap anak dalam kasus-kasus demo.

Pihaknya mendorong pimpinan kepolisian untuk membuat aturan dan prosedur yang dapat mencegah terjadinya penyiksaan anak di lingkungan kepolisian.

BACA JUGA:  KPAI Akan Lakukan Advokasi Vaksinasi Covid-19 Selama 2022

"Kami mendorong Kapolri untuk membuat SOP, membuat aturan yang menghargai hak dan martabat kemanusiaan anak. Aturan ini juga sekaligus sebagai edukasi kepada para aparat penegak hukum," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya