Pendiri Migrant Care Jujur soal Kasus Adelina Lisao di Malaysia

Pendiri Migrant Care Jujur soal Kasus Adelina Lisao di Malaysia - GenPI.co
Pendiri Migrant Care bicara jujur apa adanya soal kasus Adelina Lisao di Malaysia. (foto: Ferry Saputra/GenPI.co)

GenPI.co - Pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Migrant Care Anis Hidayah menilai masalah yang terjadi dalam kasus pembantu rumah tangga (PRT) Indonesia Adelina Lisao terletak pada sistem struktural peradilan di Malaysia.

Anis Hidayah menyatakan hakim-hakim di Malaysia tidak serius dalam menangani kasus Adelina Lisao.

"Mereka tidak memiliki perspektif tentang keberpihakan kepada perempuan, termasuk PRT migran, yang mengalami penganiayaan oleh warga negara Malaysia," ucap dia di Kedutaan Besar Malaysia, Jakarta Selatan, Senin (27/6).

BACA JUGA:  Mencari Keadilan untuk TKI Adelina Lisao yang Disiksa di Malaysia

Di sisi lain, Anis menganggap pemerintah Indonesia sudah memberikan pendampingan hukum secara optimal sejak awal.

"Beberapa kali juga menggelar perkara dengan melibatkan organisasi masyarakat sipil," ujarnya.

Anis mengatakan hal tersebut juga telah dilakukan untuk teman-teman anti-trafficing di wilayah Nusa Tenggara Timur, yang mana merupakan kota kelahiran Adelina Lisao.

BACA JUGA:  Malaysia Open 2022: Kevin/Marcus Absen, Herry IP Angkat Suara

"Jadi, upaya bantuan hukum, kemudian menyiapkan bukti, dan sebagainya sudah cukup," tuturnya.

Sementara itu, Anis menyebut penandatanganan MoU antara Indonesia dan Malaysia sangat melukai perasaan.

BACA JUGA:  Kevin/Marcus Mundur dari Malaysia Open 2022, Media Lokal Senang

Dia menuturkan penandatanganan MoU dengan Malaysia memunculkan kesepakatan-kesepakatan baru, seperti perlindungan PRT Indonesia soal jam kerja dan satu rumah hanya maksimal 8 anggota keluarga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya