Ahamd Riza: Izin Holywings Dicabut Melanggar UU Cipta Kerja

Ahamd Riza: Izin Holywings Dicabut Melanggar UU Cipta Kerja - GenPI.co
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria. FOTO: Ferry

"Laporan itu diteruskan ke Dinas PTSP, kemudian sampai ke Pemerintah Pusat," ungkapnya.

Riza Patria menjelaskan kasus Holywings ditindak berdasarkan peraturan Undang-undang Cipta Kerja.

Dia menyampaikan agar permasalahan Holywings menjadi pelajaran bagi setiap tempat usaha dan lebih berhati-hati dalam bertindak. (*)

BACA JUGA:  Holywings Ditutup, Nikita Mirzani Singgung Kasus Penistaan Agama

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya
Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran - JPNN.com

Sultan Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menyampaikan ucapan selamat kepada pasangan capres dan cawapres terpilih Prabowo - Gibran seusai mendengarkan putusan MK.