Mengendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan

Mengendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan - GenPI.co
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: GenPI

GenPI.co - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan pemerintah berupaya untuk menangani dan mengendalian kasus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 29 Juni 2022 telah menyebar di 19 Provinsi.

Sampai dengan 29 Juni 2022, tercatat di data Kementerian Pertanian bahwa penyakit PMK ini telah menyebar ke 19 Provinsi dan 221 Kabupaten/ Kota, dengan jumlah kasus yang Sakit sebanyak 289.430 ekor.

BACA JUGA:  Menko Airlangga Dorong Mahasiswa Menjadi Wirausaha Sukses

Sementara, sembuh 94.575 ekor, Pemotongan Bersyarat 2.940 ekor, Kematian 1.722 ekor, dan yang sudah divaksinasi sebanyak 91.716 ekor.

Seiring dengan meluasnya penyebaran PMK ke berbagai daerah, Pemerintah mengambil langkah cepat dengan membentuk Satgas Penanganan PMK di Tingkat Nasional melalui Keputusan Menko Perekonomian.

BACA JUGA:  Dewi Perssik Blak-blakan Hubungan Ranjang bikin enak, Mohon Maaf!

“Sudah ada 3 juta dosis vaksin di Indonesia dengan anggaran yang sudah disiapkan, sehingga vaksin yang sudah ada harus segera disuntikkan,” tegas Menko Airlangga dalam keterangannya, Rabu (29/6).

Perlu diketahui bahwa saat ini penyakit PMK selain menjangkiti hewan Sapi, juga sudah menjangkiti Kerbau, Kambing, Domba, dan Babi.

BACA JUGA:  Bambang Pacul Soroti Mahasiswa BEM UI yang Menolak RUKHP

Untuk itu, Pemerintah akan semakin mempercepat penanganan penyakit PMK ini, mulai dari mendorong Satgas bekerja dengan cepat, melakukan percepatan vaksinasi, dan pengaturan lalulintas ternak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya