Mengendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan

Mengendalikan Penyebaran PMK, Pemerintah Percepat Vaksinasi Hewan - GenPI.co
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: GenPI

“Sudah ada Keputusan Ketua Komite PCPEN Nomor 2 Tahun 2022 tentang Satgas Penanganan PMK, dengan Tim Pelaksana yang diketuai oleh Kepala BNPB dan dibantu 5 Wakil Ketua dari Kementan, Kemendagri, Kemenko, TNI dan POLRI,” kata Menko Airlangga.

Selain itu, Juga sudah diterbitkan InMendagri Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penanganan Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Serta Kesiapan Hewan Kurban Menjelang Iduladha 1443 H, yang memberikan instruksi kepada para Gubernur/ Bupati/ Walikota untuk Melakukan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK.

“Nanti setiap minggu atau secara regular setiap ada perkembangan, dilakukan penerbitan Keputusan Mentan yang ditindaklanjuti dengan SE Kasatgas dan InMendagri untuk percepatan penanganan PMK," pungkasnya.(*)

BACA JUGA:  Menko Airlangga Dorong Mahasiswa Menjadi Wirausaha Sukses

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya