GenPI.co - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) dan Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) mendatangi Pengadilan Negeri Kelas 1 Tangerang, Kamis (30/6).
Para advokat itu datang untuk menggugat Holywings Grup dengan perdata.
Pihaknya meminta kepada Majelis Hakim Tangerang untuk segera memeriksa serta mengadili perkara tersebut.
BACA JUGA: Presiden Jokowi Tiba di Moskow Bertemu Vladimir Putin
Mereka juga meminta agar perkara yang dilayangkan untuk Holywings Grup itu untuk segera dikabulkan dengan tuntutan kerugian material sebesar Rp 100 miliar.
Perwakilan advokat Hendarsam Marantoko juga memberi kuasa kepada dua orang bernama Muhammad.
BACA JUGA: Dewi Perssik Blak-blakan Hubungan Ranjang bikin enak, Mohon Maaf!
Mereka antara lain Muhammad Husni Mubarak dan Muhammad Faisal.
"Keduanya merasa dirugikan namanya, tersakiti, terhina karena nama nabinya disandingkan dengan program alkohol," ujar Hendarsam di Tangerang, Kamis (30/6).
BACA JUGA: DPRD DKI Tuding Dinas Pariwisata Terlibat Kasus Holywings
Dia juga menjelaskan latar belakang mengajukan gugatan perdata karena banyak keluhan publik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News