Meski sudah memelihara hewan liar, mereka tidak dikenakan hukuman. Alasannya, karena mereka telah memberikan dengan sukarela. Namun, mereka juga tidak diberikan reward. Mereka bisa saja memburu satwa tersebut lalu dipelihara. Jika sudah besar, satwa liar baru diberikan ke tempat konservasi.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News