Santriwati yang Menjadi Korban Pelecehan Ustaz Segera Melapor

Santriwati yang Menjadi Korban Pelecehan Ustaz Segera Melapor - GenPI.co
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Polda Metro Jaya meminta para santriwati yang menjadi korban dugaan pelecehan di pondok pesantren Depok, Jawa Barat, segera melapor.

Sebab, Polisi menjamin akan menjaga identitas para korban.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut pihaknya hingga saat ini baru menerima tiga laporan.

BACA JUGA:  11 Santriwati Ponpes di Depok Jadi Korban Pelecehan, Miris!

"Apabila ternyata ada korban lain di luar tiga laporan polisi yang diterima, silakan kepada masyarakat untuk berani melaporkan," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Dia tidak menampik bahwa pihaknya akan menjaga dengan baik identitas para korban.

BACA JUGA:  Seorang PNS Pengkhianat Jadi Pemasok Senjata KKB Papua

"Tentunya, Polda Metro Jaya membuka diri terhadap para korban. Kami juga akan menjaga, artinya identitas dan juga masa depan anak-anak akan kami lindungi dengan baik," ucap Zulpan.

Sebelumnya, belasan santriwati dikabarkan menjadi korban pelecehan di Pondok pesantren Depok, Jawa Barat. Pelaku diduga merupakan ustaz dan senior di pesantren tersebut.

BACA JUGA:  Effendi Simbolon Blak-blakan Capres PDIP, Sebut Puan Maharani

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/3084/IV/2022/SPKT POLDA METRO JAYA, tertanggal 21 Juni 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya