Korban Pelecehan Seksual Diminta Melapor kepada Polisi

Korban Pelecehan Seksual Diminta Melapor kepada Polisi - GenPI.co
Korban Pelecehan Seksual Diminta Melapor kepada Polisi. Ilustrasi pelecehan, perbuatan asusila. Foto: Pixabay/Anemone123

GenPI.co - Kapolres Magelang Kota AKBP Yolanda Evalyn Sebayang meminta korban pelecehan seksual untuk melapor ke polisi.

Yolanda menyampaikan hal tersebut menanggapi berita viral di media sosial terkait dengan oknum guru di salah satu sekolah di Magelang yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.

"Kami harapkan setiap ada kejadian yang seperti ini (pelecehan seksual) korban berani untuk melaporkan," kata Yolanda, dilansir dari Antara, Sabtu (2/7).

BACA JUGA:  Santriwati yang Menjadi Korban Pelecehan Ustaz Segera Melapor

Menurut dia, hingga sekarang belum ada yang melapor ke Polres Magelang Kota terkait dengan berita viral tersebut.

Namun, pihaknya sudah mengecek keberadaannya bahwa pelecehan ada di media sosial dan secara fisik tidak terjadi.

BACA JUGA:  11 Santriwati Ponpes di Depok Jadi Korban Pelecehan, Miris!

"Kepolisian bisa menindak hal ini manakala ada laporan dari korban dan viralnya kasus ini tidak menutup kemungkinan bahwa pernah ada korban sebelumnya," katanya.

Lebih lanjut, Yolanda menyarankan kepada korban melapor agar ada efek jera terhadap para pelaku pelecehan.

BACA JUGA:  Soal Pelecehan Seksual di Kereta Api, Erick Thohir: Proses Hukum!

Penanganan pelecehan seksual juga harus diikuti dengan proteksi korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya