Izin ACT Dicabut Gegara Ambil Donasi, Ibnu Khajar Punya Alasan

Izin ACT Dicabut Gegara Ambil Donasi, Ibnu Khajar Punya Alasan - GenPI.co
Izin ACT Dicabut Gara-gara Ambil 13,7 Persen Donasi, Ibnu Khajar Punya Alasan Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

Dia lantas mempertanyakan mana yang bisa masuk kategori pengumpulan uang dan barang (PUB) dan mana yang bukan.

"Mungkin ada yang perlu kebijakan atau aturan yang berbeda-beda," kata dia.

Ibnu juga menyinggung soal lembaga pengelola zakat yang mengambil 12,5 persen.

BACA JUGA:  Presiden ACT Terkejut Izinnya Dicabut Kemensos

Namun, kata dia, beberapa fatwa MUI ternyata berbeda.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya