Izin Dicabut Kemensos, Operasional ACT Tetap Jalan

Izin Dicabut Kemensos, Operasional ACT Tetap Jalan - GenPI.co
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan pihaknya memastikan kegiatan operasional terkait kemanusiaan tetap berjalan meski izin telah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos). Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar mengatakan pihaknya memastikan kegiatan operasional terkait kemanusiaan tetap berjalan meski izin telah dicabut Kementerian Sosial (Kemensos).

Ibnu menuturkan pencabutan izin dari Kemensos hanya terkait penyelenggaraan pengumpulan sumbangan.

"Jadi, bukan legalitasnya. Insyaallah ACT akan tetap berjalan," ujar Ibnu di kantor ACT, Jakarta, Rabu (6/7).

BACA JUGA:  Presiden ACT: Mobil Alphard & Pajero Sudah Dijual

Ibnu memastikan amanah masyarakat kepada ACT akan tetap disalurkan.

Namun, sejak pencabutan izin dari Kemensos dikeluarkan, sementara waktu ACT belum akan melakukan penggalangan donasi.

BACA JUGA:  Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Sumbangan kepada ACT

Ibnu menuturkan pihaknya hanya akan mengelola donasi yang telah masuk, kemudian diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan.

Distribusi tersebut, imbuh Ibnu, akan terus berjalan.

BACA JUGA:  Mahfud MD Soroti Kasus Dana Umat ACT, Isinya Tajam

"Kami akan menuntaskan amanah dari masyarakat. Kan, (yang dilarang, Red) penggalangan dana," tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya