Polri Sebut Adanya Penyalahgunaan Dana oleh ACT

Polri Sebut Adanya Penyalahgunaan Dana oleh ACT - GenPI.co
Polri sebut adanya penyalahgunaan dana yang dilakukan oleh ACT untuk aktivitas terlarang. FOTO: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penyalahgunaan dana umat di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Polisi menyebut ACT diduga menyalahgunakan dana umat untuk kepentingan pribadi pengurus yayasan.

"Dalam penggunaan dana, diduga pihak yayasan ACT menyalahgunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi bagi seluruh pengurus yayasan yang ada di dalamnya," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA:  Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Petinggi ACT Diperiksa Bareskrim

Ramadhan bahkan menyebut adanya dugaan penggunaan dana tersebut untuk aktivitas terlarang. Hal itu sejalan dengan temuan PPATK.

"Diduga terdapat indikasi bahwa penggunaan dana tersebut digunakan untuk kepentingan aktivitas terlarang," ucapnya.

BACA JUGA:  Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Pernah Kerja Sama dengan ACT

Kemudian, dia menyebut pihaknya pun masih mendalami soal dugaan-dugaan tersebut. Hingga saat ini, kasus ACT masih dalam tahap penyelidikan.

"Tentu dugaan-dugaan ini akan didalami, ditelusuri, dan diselediki. Ini masih dalam tahap penyelidikan," ungkap Ramadhan.

BACA JUGA:  Soal Dugaan Uang Donasi Dipakai Bisnis, Presiden ACT Merespons

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat ACT.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya