Sudah Dilarang, Penjual Kambing Kurban Nekat Berjualan di Trotoar

Sudah Dilarang, Penjual Kambing Kurban Nekat Berjualan di Trotoar - GenPI.co
Penjual Kambing Kurban Tetap Berjualan di Trotoar Jalan Cideng, Jakarta Barat. Foto: Chelsea Venda/GenPI.co

GenPI.co - Sejumlah penjual kambing kurban terlihat berjejer di Jalan Cideng Timur, Jakarta Pusat. Mereka menjajakan puluhan kambing kurban di bawah JPO Pasar Tomas hingga Jumat, 8 Juli 2022.

Meski sudah ada larangan berjualan hewan kurban di trotoar, para penjual tetap nekat menjajakan hewan kurban kepada para pembelinya.

Ali, salah satu penjual, menuturkan dirinya memilih berjualan di trotoar karena lokasinya yang strategis.

BACA JUGA:  Wabah PMK Tak Pengaruhi Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

"Orang, kan, kiblatnya ke Tanah Abang. Jadi, lewat sini tentu," kata Ali saat ditemui di kawasan Cideng, Jakpus, Jumat (8/7).

Menurut dia, setidaknya orang-orang yang mau ke Tanah Abang akan melihat dagangannya di pinggir jalan.

BACA JUGA:  Pemprov DKI Pusatkan Salat Iduladha dan Kurban di JIS

Jika bisa berharap lebih, kata dia, orang-orang akan tertarik dan mampir untuk membeli hewan kurban miliknya.

"Namun, yang namanya rezeki, ya, tetap tergantung sama Yang Di Atas," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kajian Buya Yahya: Kurban Atas Nama Anak yang Masih Kecil

Ali mengaku selalu berjualan hewan kurban di Cideng setiap tahunnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya