Forkopimda Gorontalo Sepakat Selesaikan Persoalan Pantai Ratu

Forkopimda Gorontalo Sepakat Selesaikan Persoalan Pantai Ratu - GenPI.co
Obyek wisata Pantai Ratu di Kabupaten Boelmo yang menuai kecaman akibat membabat kawasan mangrove (Foto: Fikram Aditya Umar)

Diberitakan sebelumnya, pembangunan obyek wisata Pantai Ratu telah menuai protes banyak masyarakat. Pasalnya,obyek wisata itu dibangun dengan membabat hutan mangrove dan masuk kawasan lindung.

“Rapat Forkopimda ini bukan untuk mencari siapa yang salah, tetapi untuk menemukan solusi agar Pantai Ratu ini bisa dikembangkan menjadi salah satu destinasi wisata unggulan di Provinsi Gorontalo,” kata Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim yang memimpin rapat Forkopimda.

Berdasarkan  saran dan masukan dari pimpinan Forkopimda Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo, disepakati beberapa poin yang akan ditindaklanjuti untuk menangani persoalan Pantai Ratu.

Pertama, Forkopimda bersepakat untuk mendukung pengembangan destinasi wisata Pantai Ratu.  Itu karena obyek wisata itu berdampak pada peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar pantai.  Sekaligus,  untuk mendukung program unggulan Pemprov Gorontalo yaitu pariwisata yang lebih mendunia.

Selanjutnya,  akan dibentuk tim percepatan penanganan persoalan Pantai Ratu. Tim itu beranggotakan Asisten Pembangunan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo dan Kabupaten Boalemo.

Poin ketiga menyebutkan tugas  tim percepatan akan bertugas untuk melakukan koordinasi terhadap perkara hukum Pantai Ratu yang digugat oleh aktivis lingkungan.  Termasuk juga  menyiapkan seluruh dokumen dan administrasi yang dibutuhkan untuk pengembangan Pantai Ratu berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

 “Kita akan segera konsultasikan dengan Polda Gorontalo untuk perkara hukum Pantai Ratu. Setelah itu tim yang kita bentuk akan mengkaji lebih komprehensif aturan perundang-undangan, karena pengembangan destinasi wisata ini tidak boleh hanya parsial, baik itu tentang hutan lindung, zonasi, dan aturan lainnya,” ujar Idris.

Sementara itu Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Paris Jusuf mengatakan pihaknya mendukung pembangunan obyek wisata namun harus memenuhi regulasi yang ada.

Hadir dari Forkopimda Provinsi Gorontalo di antaranya Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi, Kasrem 131/Nani Wartabone, perwakilan Polda Gorontalo, Binda Gorontalo, Lanal, Satradar Gorontalo, serta sejumlah pimpinan organisasi Perangkat Daerah Provinsi Gorontalo.

Sementara dari Kabupaten Boalemo dihadiri oleh Wakil Bupati Anas Jusuf, Ketua DPRD Boalemo, Wakil Kajari, Kepala Desa Tenilo, serta pimpinan Forkopimda lainnya.

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya