
Ahyudin menerangkan, progres dari program tersebut sudah mencapai angka 75 persen.
"Tebakan saya, realisasinya, sih, di atas 75 persen. Saya yakin, sampai 11 Januari saja kalau tidak salah sudah 70 persen," beber Ahyudin.
Ketika ditanya lokasi pembangunan fasilitas umum yang dibangun dari dana CSR, Ahyudin memilih pergi meninggalkan wartawan dengan alasan lelah menjalani pemeriksaan lebih dari 12 jam.
BACA JUGA: Bisa Jadi Tersangka Kasus Penyelewengan ACT, Ahyudin Malah Santai
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah meningkatkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Kasus penyelewengan dana Yayasan ACT, perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Senin (11/7/2022).
BACA JUGA: Klarifikasi Eks Bos ACT Ahyudin Soal Penyelewengan Dana Boeing
Peningkatan status perkara itu dilakukan setelah tim penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun, gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan menemukan dua bukti permulaan yang cukup.
BACA JUGA: Mantan Presiden ACT Ahyudin Kembali Diperiksa Mabes Polri
Penyidik memeriksa empat saksi, di antaranya pendiri ACT Ahyudin, Presiden ACT Ibnu Khajar, manajer operasional, serta bagian keuangan ACT.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News