Kekalahan Anies Baswedan di PTUN Jadi Pukulan Telak

Kekalahan Anies Baswedan di PTUN Jadi Pukulan Telak - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Foto: Ferry Budi Saputra/GenPI.co

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Kepgub DKI nomor 1395 tahun 2021 tentang UMP 2022 menjadi Kepgub 1517 tahun 2021.

Anies Baswedan menaikkan UMP 2022 untuk pekerja di bawah masa kerja satu tahun di DKI sebesar 5,1 persen menjadi Rp4.641.854 dari ketetapan sebelumnya Rp4.453.935. (ant)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya