Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, MUI: Pemikiran Menyimpang

Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, MUI: Pemikiran Menyimpang - GenPI.co
Wasekjen MUI Amirsyah Tambunan. (dok)

GenPI.co - Disertasi mengenai 'konsep milk Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual nonmarital' yang ditulis mahasiswa doktor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Abdul Aziz menuai kontroversi. 

Menanggapi hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Amirsyah Tambunan, menyatakan bahwa disertasi tersebut masuk dalam kategori pemikiran yang menyimpang.

“Berdasarkan pernyataan Dewan MUI, disertasi tersebut bertentangan dengan al-Quran dan as-Sunnah serta kesepakatan ulama (ijma' ulama) dan masuk dalam katagori pemikiran yang menyimpang dan ditolak karena dapat menimbulkan kerusakan moral/akhlak ummat dan bangsa,” kata Amirsyah kepada GenPI.co, Selasa (3/9/2019).

BACA JUGAGeger, Ada Disertasi Ulas 'Hubungan Intim Tanpa Nikah Dibolehkan'

Amirsyah menyampaikan, praktik hubungan seksual nonmarital dapat merusak sendi kehidupan keluarga dan tujuan pemikahan untuk membangun sebuah rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rahmah. Oleh karena itu, MUI meminta masyarakat untuk tidak terjebak dengan pendapat dari disertasi milik mahasiswa Doktoral yang bernama Abdul Aziz tersebut.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat khususnya umat Islam untuk tidak mengikuti pendapat tersebut karena dapat tersesat dan terjerumus ke dalam perbuatan yang dilarang oleh syariat agama,” imbau Amirsyah.

BACA JUGADisertasi Bercumbu Tanpa Nikah, ini Ayat Alquran yang Melarang

Di samping itu, Amirsyah juga menyatakan bahwa pihak MUI sangat menyesalkan promotor dan penguji disertasi yang meloloskan dan meluluskan disertasi tersebut, yang dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan keluarga serta akhlak bangsa. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya