Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka

Eks Presiden ACT Ahyudin Diperiksa 6 Kali, Tapi Belum Tersangka - GenPI.co
Eks Presiden ACT Ahyudin ditemui usai menjalani pemeriksaan keenam di Bareskrim Polri. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co - Kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) masih bergulir di Bareskrim Polri.

Hingga saat ini, belum ada tersangka meski para petinggi ACT sudah enam kali menjalani pemeriksaan.

Berikut berdasarkan hasil rangkuman GenPI.co.

1. (8 Juli 2022) Pemeriksaan Perdana

BACA JUGA:  Pernyataan Eks Presiden ACT Menggelegar soal Penyelewengan Dana

Bareskrim Polri telah membuka penyelidikan terkait pengelolaan dana umat dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Penyidik menjadwalkan pemanggilan terhadap Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin.

BACA JUGA:  Kompolnas Mengejutkan Beber Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo

"Sesuai undangan, presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan presiden ACT Ahyudin," kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (8/7).

2. (11 Juli 2022) Pemeriksaan Kedua Petinggi ACT

Pemeriksaan kepada petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar terus berlanjut. Keduanya kembali diperiksa pada Senin (11/7).

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Bocorkan Kriteria Capres PDIP, Oh Ternyata Ini

Pemeriksaan tersebut merupakan kali kedua bagi dua petinggi lembaga filantropi itu diperiksa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya