Irjen Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri

Irjen Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Polri - GenPI.co
Usut kasus penembakan Brigadir J, Irjen Sambo dan Bharada E dilaporkan ke Propam Polri. (foto: Theresia Agatha/GenPI.co)

Diketahui pada Jumat (8/7/2022), aksi tembak menembak sesama polisi itu terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, pada Jumat (8/7/2022), insiden penembakan antarpolisi terjadi di rumah Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terletak di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Peristiwa tersebut menyebabkan Brigadir J meninggal dunia. Sementara itu, pelaku penembakan adalah Bharada E yang merupakan seorang ajudan pengamanan Kadiv Propam.

BACA JUGA:  Soroti Kasus Istri Ferdy Sambo, Zoya Amirin: Stop Victim Blaming!

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan sempat menyebut bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.

Setelah Bharada E yang mendengar teriakan sontak mendatangi tempat kejadian. Brigadir J langsung menodongkan pistol dan menembak Bharada E.

BACA JUGA:  Irjen Ferdy Sambo Siap Buka-bukaan Kasus Penembakan ke Komnas HAM

Saat ini, Bharada E diamankan oleh Propam Polri untuk diperiksa lebih lanjut. Proses penyidikan pidana pun sedang dilakukan lantaran memenuhi unsur bukti permulaan cukup.(*)

Jangan susah-susah, Bikin Pusing!

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya