Kominfo Potensi Lakukan Maladministrasi Penyediaan Akses Internet

Kominfo Potensi Lakukan Maladministrasi Penyediaan Akses Internet - GenPI.co
Kominfo Lakukan Maladministrasi Penyediaan Akses Internet - Anggota Ombudsman Jemsly Hutabarat. Foto: Panji/GenPI.co

“Terkait kelengkapan pendaftaran organisasi pengusul akses internet,” ucapnya.

Selain itu, menurut Jemsly, kurangnya kompetensi atau kecepatan jaringan internet yang masih rendah.

Menurut Jemsly, temuan tersebut diperoleh pihaknya dari data kementerian dan observasi lapangan di daerah 3T di Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, dan Sumatera Utara.

BACA JUGA:  Batal Memblokir, Kominfo Beri Tenggat Waktu Pendaftaran Aplikasi

"Pengambilan data dilakukan di Kementerian Keuangan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dan Kementerian Kesehatan," ujar Jemsly.(*)

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya