NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Lapor Pajak Jadi Mudah!

NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Lapor Pajak Jadi Mudah! - GenPI.co
NIK Resmi Jadi Pengganti NPWP, Lapor Pajak Jadi Mudah! Ilustrasi NPWP. Foto: Antara/Jefri Aries/ss/mes

Neilmaldrin menegaskan data wajib pajak akan tetap dirahasiakan meski ada perpaduan sistem.

"Jadi bukan berarti dengan perpaduan sistem, (pihak) sini bisa baca, pihak sana bisa baca. Jadi tidak perlu khawatir," ungkapnya.

Suryo mengatakan, semua data wajib pajak dijamin oleh Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

BACA JUGA:  DPRD DKI Kritik Keras Anies Baswedan soal Insentif Pajak, Telak!

Maka dari itu, pihaknya akan berusaha maksimal untuk menjaga kerahasiaan data untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Karena kami terikat dengan UU, data WP tidak mungkin kami ungkap sembarangan," pungkas Neilmaldrin. (*)

BACA JUGA:  Kripto Kena Pajak Mulai 1 Mei, Bisa Bikin Lesu Investor?

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya