Kemenag Naikkan Honor Imam dan Takmir Masjid, Berapa Besarannya?

Kemenag Naikkan Honor Imam dan Takmir Masjid, Berapa Besarannya? - GenPI.co
Kemenag akan menaikkan honorarium mam dan takmir,. Ilustrasi Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

GenPI.co - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kemenag Adib mengatakan segera menaikkan honorarium  imam dan takmir masjid seluruh Indonesia.

Adib menyebut langkah ini sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan imam dan takmir masjid.

"Kami di Kementerian Agama sedang menyusun standardisasi honorarium kemasjidan," ujar Adib dalam keterangan resminya, Sabtu (23/7).

BACA JUGA:  Kepala Kanwil Kemenag Kaltim Kecelakaan Maut, 6 Meninggal

Dia menjelaskan, saat ini Kemenag sedang membahas bagaimana persyaratan serta mekanismenya. Menurutnya, selama ini imam dan takmir masjid memiliki peran besar dalam kehidupan beragama di Indonesia.

Bukan hanya mengawal peribadatan umat, tetapi juga merawat kerukunan umat beragama.

BACA JUGA:  Kemenag Ajak Belajar Moderasi Beragama Bersama Mantan Teroris

"Selama ini, mereka adalah mitra Kemenag untuk membangun masyarakat yang saleh dan moderat, serta menjaga kerukunan umat beragama,” terang mantan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat ini.

Standardisasi honorarium kemasjidan ini juga diharapkan bisa mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.

BACA JUGA:  Batal Cabut Izin Ponpes Shiddiqiyyah, Kemenag Dapat Dukungan

Melalui penyusunan standardisasi honorarium kemasjidan ini, dia berharap imam tetap dan takmir masjid fokus pada tugasnya masing-masing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya