Lemkapi Lempar Angin Segar ke Densus 88, Ini Buktinya

Lemkapi Lempar Angin Segar ke Densus 88, Ini Buktinya - GenPI.co
Ilustrasi - Lemkapi lempar angin segar ke Densus 88 yang berhasil menangkap 17 tersangka terorisme di Sumatra. Foto: ANTARA

GenPI.co - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengapresiasi langkah Densus 88 Anti Teror Polri yang berhasil menangkap 17 tersangka terorisme di Sumatra.

Rinciannya tersangka ini ditangkap di Aceh sebanyak 13 orang, Sumatra Utara tiga tersangka dan satu tersangka di Riau.

Tersangka yang ditangkap di Sumatra Utara dan Riau belum terindikasi tergabung dengan jaringan yang telah ada.

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, 17 Teroris Ditangkap, Nggak Ada Ampun

Sementara, tersangka yang ditangkap di Aceh tergabung dengan jaringan Jamaah Islamiah (JI) dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

"Kami apresiasi kerja keras seluruh jajaran Densus 88 Anti Teror Polri yang tidak pernah diam. Mereka siang malam menjaga negeri ini dari berbagai aksi teror," ujar Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, 13 Teroris Disikat, Dahsyat

Edi Hasibuan menilai kinerja Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri cukup efektif mencegah dan menurunkan aksi terorisme di Indonesia dengan mengedepankan pendekatan lunak (soft power).

"Selama dua tahun terakhir, kami melihat penegakan hukum dalam pemberantasan terorisme kini berbeda jauh dari tahun-tahun sebelumnya. Pendekatan deradikalisasi yang menjadi program unggulan Densus 88 banyak diapresiasi," jelas dia.

BACA JUGA:  Manuver Kilat Densus 88, Tangkap 13 Teroris dari 2 Jaringan Aceh

Dosen hukum tindak pidana terorisme di Universitas Bhayangkara Jakarta itu meyakini sebagai dampak penegakan hukum yang mengedepankan pembinaan kepada masyarakat ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terjaga baik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya