Manuver Kilat Densus 88, Tangkap 13 Teroris dari 2 Jaringan Aceh

Manuver Kilat Densus 88, Tangkap 13 Teroris dari 2 Jaringan Aceh - GenPI.co
Manuver kilat diperlihatkan oleh tim Densus 88, di mana mereka berhasil menangkap 13 tersangka teroris dari dua jaringan di Aceh. (foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Manuver kilat diperlihatkan oleh tim Densus 88, di mana mereka berhasil menangkap 13 tersangka teroris dari dua jaringan di Aceh.

Diketahui, 13 tersangka teroris tersebut terdiri atas dua jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI) sebanyak 11 orang dan dua orang dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

BACA JUGA:  Kemenag Ajak Belajar Moderasi Beragama Bersama Mantan Teroris

"Densus 88 Antiteror Polri melakukan penegakan hukum sebagai upaya pencegahan tindak pidana terhadap dua kelompok teroris JI 11 orang dan JAD 2 orang pada tanggal 22 Juli 2022," ucap Ramadhan, Jumat (22/7).

Ramadhan merincikan 11 tersangka teroris kelompok JI yang ditangkap, yakni berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengkaderan (ADIRA).

BACA JUGA:  Jangan Bergantung kepada BNPT dan Densus 88 untuk Cegah Terorisme

Kabarnya mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

"Tersangka ES juga pernah menjadikan rumahnya sebagai fasilitas kelompok JI dalam pelatihan weapon training pada tahun 2018, dan juga memiliki satu pucuk senjata PCP," jelas Ramadhan.

BACA JUGA:  Densus 88 Ungkap Pendanaan Teroris, BNPT Usut Keterlibatan ACT

Adapun tersangka RU juga merupakan bagian dari Yayasan Madina yang merupakan salah satu yayasan amal yang sengaja dibentuk JI sebagai sumber pendanaannya.

Tersangka MF juga merupakan bagian dari bidang FKPP, pernah mengikuti kegiatan turba (turun ke bawah/terjun langsung) dalam acara sosialisasi visi misi JI berdasarkan Strataji yang dibentuk oleh amir JI Parawijayanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya