KRMP Akui Pernah Bahas Soal Pergub Penggusuran dengan Anies

KRMP Akui Pernah Bahas Soal Pergub Penggusuran dengan Anies - GenPI.co
KRMP sudah pernah membahas soal Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016 mengenai penggusuran dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Ferry/GenPI.co)

Akan tetapi, kata Jihan, keputusan pencabutan tersebut sampai saat ini tak ada kejelasan.

Dia menyoroti satu poin dari berita acara yang menerangkan ada moratorium untuk digunakan pada Pergub tersebut.

"Akan tetapi, yang terjadi di Pancoran itu berbeda. Setelah adanya berita acara, pihak Camat Pancoran malah mengeluarkan undangan sosialisasi," tuturnya.

BACA JUGA:  KRMP Tegaskan Pergub Penggusuran Merugikan Masyarakat Jakarta

Jihan menyatakan tembusan undangan sosialisasi tersebut tidak kepada gubernur, tetapi hanya sampai wali kota. 

Setelah itu, dia mengaku langsung mengadukan kepada responden terkait undangan tersebut.

BACA JUGA:  Pergub Soal Penggusuran Langgar Asas Umum Pemerintahan yang Baik

"Jadi, sebenarnya kepada level gubernurnya saja belum tentu komitmen, Bagaimana ke level wali kotanya sampai ke gubernur?" kata dia. 

Sementara itu, Jihan menegaskan jika audiensi tak ada respons, pihaknya akan menggelar aksi demonstrasi yang melibatkan koalisi.(*)

BACA JUGA:  KRMP Tagih Janji Anies soal Pencabutan Pergub Penggusuran, Tegas

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya