Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Kasus Ujaran Kebencian

Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas Kasus Ujaran Kebencian - GenPI.co
Sri Bintang Pamungkas. (dok)

GenPI.co - Polda Metro Jaya telah akan memanggil Sri Bintang Pamungkas terkait kasus ujaran kebencian yang dilaporkan Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI).

"Rencananya (pemanggilan) pada Rabu tanggal 11 September," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (9/9/2019).

Sementara itu, Sri Bintang yang dihubungi secara terpisah mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari polisi.

BACA JUGAVeronica Koman Tersangka, Polda Jatim Gandeng Interpol

"Saya tidak tahu. Kalau benar dipanggil, suratnya sampai hari ini, panggilan adalah untuk Kamis, harus selang tiga hari. Hari (ini) belum ada surat," ujar Sri Bintang dikutip dari Antara.

Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI) melaporkan Sri Bintang Pamungkas ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.

Sri Bintang dilaporkan setelah video yang menampilkan dirinya tengah menyerukan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 tersebar di sosial media seperti Youtube dan Facebook.( Fianda Sjofjan Rassat/ANT)

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya