Deolipa Yumara Tolak Kapolri Dinonaktifkan Sementara: Jangan Percaya DPR

Deolipa Yumara Tolak Kapolri Dinonaktifkan Sementara: Jangan Percaya DPR - GenPI.co
Mantan Pengacara Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara, saat ditemui awak media di kediamannya, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Sabtu (20/8). Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Deolipa pun meminta seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak mempercayai apa yang disampaikan DPR terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

"Saya minta semua mendukung langkah tegas kapolri dalam memberantas ini. Judi ini sudah kebanyakan, judi sudah merambat sawerannya ke DPR juga," jelas dia.

Seperti diketahui, Anggota Komisi III Benny K Harman mengusulkan agar Kapolri Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.

BACA JUGA:  Tak Lagi Jadi Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Gelar Konser

Benny menilai Kapolri lamban dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Politisi Demokrat itu juga meminta agar penanganan kasus Brigadir J dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD.

BACA JUGA:  Tegas, Deolipa Yumara Minta Ronny Talapessy Mundur sebagai Pengacara Bharada E

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara, diambil alih Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujar Benny dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di Gedung DPR RI, Jakarta.

Menurut Benny, Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus dinonaktifkan sementara dari jabatan Kapolri lantaran masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J.(*)

BACA JUGA:  Minta Maaf, Deolipa Yumara Batal Laporkan Kabareskrim Polri

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya