Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim Polri

Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim Polri - GenPI.co
Difitnah Keji di Media Sosial, Erick Thohir Lapor ke Bareskrim - Tim Kuasa Hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim. Foto: Dok. Tim Kuasa Hukum Erick Thohir

Lebih lanjut, Ifdhal menyampaikan dalam video tersebut, Kamaruddin memang tidak menyebutkan nama Erick Thohir.

Namun, Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick.

“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan, atau nama baik atau aanranding of goede naam,” ujar Ifdhal.

BACA JUGA:  Erick Thohir Bersih-bersih BUMN, Pengamat: Jangan Tebang Pilih

Ifdhal mengatakan melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA.

Hal itu sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 19 tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(*)

BACA JUGA:  Pengamat Soroti Pidato Jokowi Soal Korupsi, Erick Thohir Disebut

Video seru hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya