
GenPI.co - Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol Cahyo Widiarso mengatakan penimbun BBM jenis Pertalite telah ditangkap oleh Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) di Kota Palangka Raya.
Pelaku berinisial SW (32), warga Jalan Tjilik Riwut Km 6 ditangkap pada Senin (29/8) sekitar pukul 17.30 WIB dengan barang bukti 693 liter Pertalite.
"Dari kediamannya itu anggota kami berhasil mengamankan BBM subsidi jenis Pertalite sebanyak 693 liter," kata Cahyo seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/9).
BACA JUGA: Sebegini Harga Terbaru BBM Nonsubsidi di Seluruh SPBU, Buruan Cek!
Dari hasil pemeriksaan, SW mengaku mendapatkan BBM bersubsidi itu dengan cara membeli dari para pelangsir di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang ada di kota setempat.
Selain menemukan BBM bersubsidi sebanyak 693 liter, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa 70 jerigen berukuran 35 liter yang ditumpuk di SW.
BACA JUGA: Peneliti Sebut Pemerintah Tidak Transparan Terkait Data Subsidi BBM
"Dari 70 jerigen itu, 21 jerigen di antaranya berisi BBM subsidi jenis Pertalite dengan total 693 liter," bebernya.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, SW telah melakukan aksi penimbunan BBM bersubsidi selama berbulan-bulan dan akan kembali dijual ke masyarakat.
BACA JUGA: BBM Subsidi Hampir Habis, Fahri Hamzah Ingatkan Tugas Pemerintah
"Pengakuannya baru beberapa bulan terakhir ini sehingga terkumpul segitu banyaknya," ucap Cahyo.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News