Polisi Ciduk 2 Oknum Penimbun BBM Subsidi di Aceh, Ada 1000 Liter

Polisi Ciduk 2 Oknum Penimbun BBM Subsidi di Aceh, Ada 1000 Liter - GenPI.co
SPBU kawasan Fatmawati ditutup sementara usai pengumuman kenaikan harga BBM. FOTO: Antara

GenPI.co - Polisi berhasil meringkus 2 pelaku diduga menimbun BBM subsidi sebanyak 1.320 liter solar yang diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu di Aceh.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, di Aceh Selatan, mengatakan kedua pelaku berinisial FD (32) dan DH (25).

Keduanya ditangkap di SPBU Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Sabtu (3/9).

BACA JUGA:  Ekonom Khawatir Inflasi Tembus Dua Digit Pascakenaikan Harga BBM

"Selain mengamankan dua terduga pelaku, petugas juga mengamankan 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar dengan jumlah mencapai 1.320 liter serta mobil pengangkut bahan bakar minyak tersebut," kata AKBP Nova Suryandaru dikutip ANTARA.

Kapolres mengatakan penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai mobil bak terbuka sedang mengisi BBM subsidi di SPBU Tapaktuan.

BACA JUGA:  Pengamat Tegaskan Langkah Pemerintah Jokowi Naikkan Harga BBM Subsidi Tepat

AKBP Nova Suryandaru menyebut petugas langsung menyelidikinya dan menemukan mobil tersebut mengangkut 40 jeriken berisi BBM subsidi jenis solar.

“Petugas membawa kedua terduga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut” imbuh AKBP Nova.

BACA JUGA:  Erick Thohir Lakukan Ini Demi Minta Pertamina Jaga Pasokan BBM

Kedua pelaku disangkakan melanggar Pasal 55 jo Pasal 40 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atas perubahan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(ANT)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya