pemerintah berencana meningkatkan persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) ke dalam bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak solar sebesar 40 persen (B40).
Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM mengumumkan akan melakukan uji jalan terhadap bahan bakar B40