Polda Metro Jaya Beri Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM

Polda Metro Jaya Beri Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM - GenPI.co
Polda Metro Jaya Beri Bantuan kepada Masyarakat Terdampak Kenaikan Harga BBM - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

Seperti diketahui, pemerintah telah mengumumkan kenaikan harga tiga jenis BBM, yaitu pertalite, solar, dan pertamax yang berlaku mulai Sabtu (3/9/2022) siang.

Pertalite naik dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter, solar bersubsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter, dan pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Presiden Joko Widodo menyatakan keputusan menaikkan harga BBM diambil karena besarnya subsidi dan kompensasi energi yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

BACA JUGA:  Tinjau Command Center Pertamina, Erick Thohir Ingin Cegah Kebocoran BBM

Jokowi juga mengungkapkan anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat 3 kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi 502,4 triliun. Angka itu diprediksi masih akan terus mengalami kenaikan.

Oleh karena itu, pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM guna memangkas APBN ke depannya.(*)

BACA JUGA:  Pengamat Sebut Kinerja Pertamina Positif di Tengah Harga BBM Naik, Ini Buktinya

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya