11 Polisi yang Ditahan Patsus Akibat Kasus Brigadir J Kini Telah Bebas

11 Polisi yang Ditahan Patsus Akibat Kasus Brigadir J Kini Telah Bebas - GenPI.co
11 Polisi yang Ditahan Patsus Akibat Kasus Brigadir J Kini Telah Bebas - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

2. Mantan Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit,

3. Mantan Kanit 1 Satreskrim Polres Jakarta Selatan AKP Rifaizal Samual,

4. Mantan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen,

BACA JUGA:  Dapat 2 Sanksi Terkait Kasus Brigadir J, AKBP Pujiyarto Enggan Banding

5. Mantan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah,

6. Mantan Kasubdit V Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto, dan

BACA JUGA:  Terseret Kasus Pembunuhan Brigadir J, AKBP Pujiyarto Dijatuhi Sanksi Patsus 28 Hari

7. Mantan Kanit 2 Jatanras Polda Metro Jaya Kompol Abdul Rohim.

Sebelumnya, tim khusus (Timsus) Polri juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Mereka ialah Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan istri Sambo, Putri Candrawathi.

BACA JUGA:  10 Kesaksian Bripka RR Sebelum Kematian Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Selain itu, ada tujuh tersangka obstruction of justice atau upaya menghalang-halangi penyidikan kasus Brigadir J yang berasal dari anggota Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya