Gawat, Ada Ancaman Kekeringan di NTT, Semua Warga Tolong Waspada

Gawat, Ada Ancaman Kekeringan di NTT, Semua Warga Tolong Waspada - GenPI.co
Ilustrasi - Semua warga tolong waspada terkait ada ancaman kekeringan di NTT. Foto: ANTARA/Katriana

GenPI.co - Warga Nusa Tenggara Timur (NTT) diminta agar mewaspadai Hari Tanpa Hujan (HTH) ekstrem panjang yang tersebar di sembilan daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II Kupang Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Rahmattulloh Adji, dalam keterangan yang diterima di Kupang, Sabtu (10/9/2022).

"Daerah dengan HTH kategori ekstrem panjang tidak memiliki curah hujan lebih dari 61 hari sehingga perlu diwaspadai akan dampak bencana kekeringan," ujar Rahmattulloh Adji.

BACA JUGA:  Gawat, Ada Kabar Buruk di NTT, Semua Warga Mohon Waspada

Pemantauan HTH di NTT ini berkaitan dengan perkembangan pada Dasarian I September yang diperbaharui per 10 September 2022.

HTH ekstrem panjang terjadi di sekitar Boru di Kabupaten Flores Timur, sekitar Kananggar dan Rambangru Kabupaten Sumba Timur, sekitar Stamet Tardamu Kabupaten Sabu Raijua, sekitar Olafuliha, Feapopi, dan Busalangga Kabupaten Rote Ndao.

BACA JUGA:  Gelombang Tinggi Terjang Laut NTT, BMKG Bunyikan Alarm Bahaya

Kemudian, sekitar Fatubena dan Manulai II Kota Kupang, sekitar Baumata, Oenesu, dan Oemofa di Kabupaten Kupang, sekitar Boentuka dan Oebelo di Kabupaten Timor Tengah Selatan, sekitar Mamsena, Tafentah, Oenenu dan Sapa'an di Kabupaten Timor Tengah Utara, serta di sekitar Fatubenao dan Haekesak di Kabupaten Belu.

Oleh karena itu, masyarakat diimbau di wilayah-wilayah tersebut agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana kekeringan meteorologis.

BACA JUGA:  Pemprov NTT Kukuh Naikkan Tarif Wisata Komodo, Ini Alasannya

Adapun, ancaman kekeringan dapat menimbulkan penurunan ketersediaan air sehingga para petani agar menanam tanaman yang tidak membutuhkan banyak air agar berpeluang memberikan hasil di musim kemarau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya