Kabut Asap Pekanbaru Makin Parah, Jarak Pandang Hanya 300 Meter

Kabut Asap Pekanbaru Makin Parah, Jarak Pandang Hanya 300 Meter - GenPI.co
Kabut asap mengepung pengendara yang melintas di kawasan purna MTQ Pekanbaru, Jumat (13/9). (Foto: Heru / GenPI.co)

GenPI.co - Kabut asap kiriman imbas Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) semakin parah melanda Kota Pekanbaru, pada Jumat (13/8). Jarak pandang hanya berkisar 300 meter. 

Kasi Data dan Informasi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru Marzuki menyatakan, kondisi hari ini di Kota yang dijuluki Kota Bertuah itu memang diselimuti asap. 

"Pagi ini jarak pandang turun drastis. Pukul 07.00 WIB jarak pandang hanya 300 meter saja. Selain kota Pekanbaru, tiga wilayah di Provinsi Riau lainnya juga diselimuti asap dan kondisinya juga parah," ujar Kasi Data dan Informasi BMKG Stasiun Pekanbaru Marzuki.

Marzuki menjelaskan, untuk yang paling parah itu Pelalawan yaitu hanya 200 meter, selanjutnya Indragiri Hulu 300 meter dan Kota Dumai hanya 400 meter," jelasnya.

Dilansir melalui situs resmi BMKG, hari ini pukul 08.00 WIB, Informasi Konsentrasi Partikulat (PM10) di Kota Pekanbaru tercatat memasuki kategori berbahaya. 

Sementara, Kepala LP3E Wilayah Sumatera Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Amral Fery mengatakan alat pengukur kualitas udara menunjukkan 6 daerah di Riau memasuki level berbahaya dan tidak sehat. 

"Enam daerah dengan udara berbahaya untuk dihirup itu antara lain Kabupaten Siak, Kampar, Rokan Hilir, Dumai, Bengkalis dan Pekanbaru," ujar Amral.

Menurut Amral, dengan adanya peringatan udara level berbahaya itu, ‎Kepala daerah di wilayah itu bisa menetapkan status darurat pencemaran udara akibat asap Karhutla. Sebab, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara menjadi dasar hukumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya