Jika sudah terdaftar, masyarakat tinggal mengambil BLT BBM di kantor pos terdekat.
Berikut cara mengambil BLT BBM serta dokumen yang harus disiapkan:
1. Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
BACA JUGA: Ratusan Keluarga di Depok Tak Dapat BLT BBM, Salah Sasaran?
2. Datang ke kantor Pos sesuai jadwal undangan
3. Mengambil antrian
BACA JUGA: Hasil Survei Poligov, Banyak Responden Tidak Setuju BLT
4. Menyerahkan berkas
5. Melakukan verifikasi BLT BBM. (mcr10/jpnn)
BACA JUGA: 76.497 KPM di Kota Bandung Bakal Terima BLT BBM
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News