
"Di saat negara lain berlomba-lomba menyelamatkan dunia dari ancaman perubahan iklim kita jangan hanya jadi penonton. Kita harus jadi aktor utama, dan Inpres ini memberikan semangat untuk mewujudkan itu," katanya.
Menurut dia, transisi kendaraan konvensional ke listrik juga diharapkan dapat menjadi solusi masalah besarnya subsidi BBM di APBN, dan menjadi upaya menghemat devisa, serta menciptakan kemandirian energi nasional.
Selain itu, transisi ke energi listrik juga diharapkan dapat mendorong pencapaian emisi bersih pada 2060.
BACA JUGA: Jenderal Dudung Perintahkan Anak Buahnya, Effendi Simbolon Bisa Lega
"Sejak awal KSP terus mendorong Inpres ini disahkan. Sudah pasti, KSP akan mengawal implementasinya di kementerian/lembaga hingga di pemerintahan daerah," kata Moeldoko.
Berdasarkan Inpres 7/2022, penggunaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah, dapat dilakukan melalui skema pembelian, sewa, atau konversi kendaraan bermotor bakar menjadi listrik. (*)
BACA JUGA: Sri Mulyani Bawa Kabar Gembira, Pemda Bisa Senang
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News